Description

Silon Partai Nasdem Kalbar Disetujui, Berkas Dinyatakan Lengkap

Setelah Silon Partai Nasdem Kalbar disetujui, sejumlah pengurus langsung kembali ke KPU Kalbar untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg DPRD Kalbar dan dinyatakan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kalbar, Kamis (11/5) pada pukul 14.00 wib
Setelah Silon Partai Nasdem Kalbar disetujui, sejumlah pengurus langsung kembali ke KPU Kalbar untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg DPRD Kalbar dan dinyatakan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kalbar, Kamis (11/5) pada pukul 14.00 wib. Foto: ist/ tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Sempat terganjal aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), akhirnya berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kalbar Partai Nasdem Kalbar dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kalbar.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik DPW Partai NasDem Kalbar Idris Maheru, mengatakan pada Kamis (11/5) pukul 11.00 wib saat mendaftar memang benar berkas Partai Nasdem belum bisa diterima KPU Kalbar.

“Setelah menyerahkan persyaratan pencalonan berupa Form BB Pengajuan Calon dan Form BB Daftar Bakal Calon dilanjutkan dengan proses verifikasi pengajuan pencalonan melalui Silon. Disaat itulah ditemukan permohonan pengajuan pencalonan belum disetujui oleh DPP Partai NasDem pada aplikasi Silon,” terangnya kepada berkatnewsTV.com, Kamis (11/5) sore.

Namun disebutkan Idris, pada pukul 13.34 Wib, DPW Partai NasDem kembali ke KPU Kalbar setelah pengajuan pencalonan pada Silon disetujui oleh DPP Partai NasDem.

“Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh KPU Kalbar. Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Maha Kuasa, persyaratan pencalonan dan syarat 65 orang bacaleg yang diajukan dari 8 daerah pemilihan dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kalbar,” ungkap mantan Komisioner KPU Kubu Raya ini.

Demikian pula dengan persyaratan keterwakilan perempuan, Idris menambahkan bahwa sekurang-kurangnya 30% telah terpenuhi dan zipper system penempatan perempuan dalam daftar bakal calon telah memenuhi ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya, KPU Kalbar terpaksa mengembalikan berkas 65 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kalbar yang didaftarkan Partai Nasdem Kalbar.

Penyebabnya lantaran aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Partai Nasdem tidak bisa dibuka.

“Berkas administrasi ada sedikit kendala yaitu di Silon yang tidak bisa dibuka, oleh karena itu kami akan konnfirmasi ke DPP Partai Nasdem terkait masalah ini,” ungkap Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalbar, Michael Yan saat konfrensi pers di KPU Kalbar, Kamis (11/5).

Michael akui kendala ini tidak hanya terjadi di Kalbar namun di beberapa daerah di Indonesia.

“Dan yang bisa membukanya hanya DPP sehingga kami baru bisa mengsubmitnya kembali. Kalau tidak disubmit maka tidak bisa diverifikasi oleh KPU,” terangnya.

Michael menambahkan dari 65 orang bacaleg yang didaftarkan, 30 persen diantaranya keterwakilan kaum gender atau perempuan yang menyebar di 8 dapil.

Targetnya sambung Michael, Nasdem Kalbar bisa memperoleh 12 kursi dari yang sekarang 8 kursi.

“Semua dapil ini mempunyai potensi untuk mendongkrak target suara. Kita tahu yang terkecil adalah di Landak, namun kita berusaha agar bisa menambah kursi,” harapnya.(rob)