Perusahaan di Kalbar Wajib Kucurkan Dana CSR

Sekda Kalbar Harrison menerima audiensi pengurus Forum CSR Kalbar pada Selasa (27/12) di ruang kerjanya
Sekda Kalbar Harrison menerima audiensi pengurus Forum CSR Kalbar pada Selasa (27/12) di ruang kerjanya. Foto: farhan

Pontianak, BerkatnewsTV. Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) wajih memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan sekitar dengan mengucurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Lingkungan (TJSL).

“CSR merupakan bentuk pertanggungjawaban sosial yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk semua stakeholder dan pihak yang mempunyai kepentingan,” kata Sekda Kalbar Harisson.

Dimana berbagai pihak di sini disebutkan Harrison meliputi karyawan, pemegang saham, konsumen, pemerintah dan masyarakat sekitar.

“Namun sejauh mana program CSR ini dijalankan dan dimanfaatkan oleh badan usaha untuk kepentingan masyarakat, terutama di Kalimantan Barat,” katanya.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Harrison saat menerima audiensi dengan pengurus Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kalbar, Selasa (27/12).

Adapun manfaat CSR sendiri sambung Harrison tidak hanya dapat dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan melainkan pemerintah dan perusahaan itu sendiri.

Forum CSR meminta masukan dan saran kepada Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Sekda untuk melangkah kedepan karena Forum CSR Kalbar baru diberikan kepercayaan tahun 2022 – 2027.

“Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar merespon positif Forum CSR dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kalimantan Barat melalui dana-dana CSR yang ada,” pungkasnya.(tmB)