Description

Kemenag Didesak Selesaikan Kasus Haji Furoda

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta, BerkatnewsTV. Kementerian Agama RI didesak untuk segera menyelesaikan 46 Calon Jemaah Haji (CJH) furoda (non kuota) Indonesia yang menggunakan visa negara lain.

“Kementerian Agama bersama biro perjalanan haji dan Komisi VIII DPR RI segera mencari solusi penyelesaian haji furoda tersebut dengan baik, seperti pengaturan yang jelas baik mengenai biaya penyelenggaraan haji furoda, penempatan di Arab, serta jaminan keamanan dan kenyamanan dalam beribadah,” kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Rabu (6/7).

Sehingga tambah Bambang pengaturan tersebut dapat dijadikan dasar bagi masyarakat yang ingin beribadah haji melalui haji furoda (haji non kuota).

Bamsoet biasa ia disapa juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) memanggil travel yang membawa 46 WNI jamaah Indonesia yang di deportasi. untuk mendengar penjelasan dan pertanggungjawaban terhadap 46 WNI yang gagal melaksanakan haji.

Baca Juga:

Bamsoet juga meminta pemerintah mengingatkan seluruh biro penyelenggara haji untuk memberangkatkan calon haji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jangan melakukan promosi yang berlebihan dan akhirnya merugikan masyarakat.

“Biro perjalanan haji melaksanakan mekanisme perjalanan haji yang sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegansya.

Bamsoet mengimbau jamaah untuk secara cermat dan selektif memilih biro perjalanan haji dengan visa mujamalah atau furoda, dengan terlebih dahulu memastikan travel haji yang dipilih terdaftar di Kementerian Agama sebagai PIHK.

Ia juga mendorong Kemenag sebagai pengawas dan regulator untuk nantinya mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini, disamping menata ulang tata kelola haji furoda dengan menyusun regulasi sebagai standar pedoman pelaksanaan haji furoda,

“Sehingga dapat memberikan jaminan baik kepada biro perjalanannya dan masyarakat, serta tidak menjadi celah masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji khususnya untuk tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.(rls/tmB)