Description

Kayong Utara Peringkat Kelima se Indonesia Penyelesaian Batas Desa

Bupati Kayong Utara Citra Duani menerima penghargaan peringkat kelima se Indonesia atas penyelesaian batas desa. Penghargaan diserahkan Wakil Mendagri saat rakornas di Jakarta, Rabu (29/6)
Bupati Kayong Utara Citra Duani menerima penghargaan peringkat kelima se Indonesia atas penyelesaian batas desa. Penghargaan diserahkan Wakil Mendagri saat rakornas di Jakarta, Rabu (29/6). Foto: Prokopim Kayong Utara

Jakarta, BerkatnewsTV. Kabupaten Kayong Utara meraih peringkat kelima dalam penyelesaian peta batas desa se Indonesia.

Menteri Dalam Negeri pun memberikan penghargaan kepada Pemkab Kayong Utara atas capaian percepatan penyelesaian peta batas adminitrasi desa tersebut.

“Penghargaan ini atas hasil kerja sama semua pihak termasuk pemerintah desa di Kayong Utara,” kata Bupati Kayong Utara Citra Duani usai menerima penghargaan yang diserahkan Wakil Mendagri bertepatan dengan Rakornas Penyelesaian Percepatan Peta Batas Desa di Jakarta, Rabu (29/6).

Baca Juga:

Citra sebutkan Kabupaten Kayong Utara telah menyelesaikan penetapan dan penegasan batas Desa sebanyak 43 desa dengan 100 persen ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kayong Utara serta dilampirkan peta batas desa.

Selain itu, berdasarkan data Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri dari 434 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah melaporkan progres penetapan dan penegasan batas Desa hanya enam kabupaten dan satu kota yang telah mencapai 100 persen termasuk Kabupaten Kayong Utara.

“Kami meyakini prosesnya tidak semudah apa yang kita pikirkan dan inilah hasil dari perjuangan kita bersama di Kayong Utara,” tambah Citra.(rul)