Description

Kalbar Layak Menjadi Embarkasi Calon Jemaah Haji

Calon Jamaah Haji Kubu Raya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci di Mekkah saat akan melaksanakan manasik haji di Kantor Bupati Kubu Raya.
Calon Jamaah Haji Kubu Raya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci di Mekkah saat akan melaksanakan manasik haji di Kantor Bupati Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kalimantan Barat dinilai layak untuk menjadi embarkasi keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah.

Apalagi, Kalbar telah memiliki bandara Internasional Supadio yang terletak di Kabupaten Kubu Raya dengan fasilitas sangat memadai dan mumpuni. Sehingga tidak lagi harus melalui Bandara Hang Nadim di Batam.

Hal itu disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat manasik haji, Kamis (26/5).

“Jadi saya rasa Kalbar sudah sangat siap untuk embarkasi sendiri,” ucapnya.

Untuk mendukung itu, Muda berharap lokasi asrama haji dapat berada di sekitaran Bandara Internasional Supadio. Sebab asrama haji tersebut bisa tidak hanya digunakan untuk pada saat penginapan CJH namun juga dapat dipergunakan kegiatan lainnya.

“Bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan aspek ekonomi umat dan juga aspek-aspek lainnya yang bisa menjadi ruang dan berdampak manfaat bagi semua pihak,” harapnya.

Baca Juga:

Muda juga berharap kuota jamaah haji Kubu Raya dapat bertambah atau kembali normal seperti sebelum pandemi.

Kasubag TU Kemenag Kubu Raya Abu Bakar menjelaskan CJH asal Kubu Raya sudah mulai masuk penginapan pada 15 Juni 2022 dan akan diberangkatkan pada 16 Juni 2022.

“Proses persiapan keberangkatan tidak pernah berhenti, meskipun persiapan keberangkatan pada 2020 dan 2021 batal dikarenakan pandemi covid-19 namun proses pelayanan dan persiapan keberangkatan tetap dilaksanakan,” terangnya.

Ia sebutkan di tahun 2022 ini Kabupaten Kubu Raya mendapatkan kuota 139 orang. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 312 orang.

Penurunan kuota haji tersebut dikareakan terjadi pandemi covid-19 ditambah Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan pembatasan jemaah haji di seluruh dunia.

Disampingi itu, calon jemaah haji yang telah berusia 65 tahun keatas terpaksa ditunda. Peraturan yang terbaru hanya diperbolehkan untuk CJH berusia dibawah 65 tahun.(tmB)