Singkawang, BerkatnewsTV. Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan menekankan kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) di desa.
Sebab menurut Norsan, BPD merupakan lembaga desa yang sangat penting dalam membantu proses pembangunan desa bersama kepala desa.
“Keberadaan saudara-saudara saya harapkan dapat membantu kepala desa dan perangkatnya dalam mengawasi pengelolaan APBDes sehingga kekeliruan dan penyimpangan dapat terhindari,” tegasnya.
Pernyataan Wakil Gubernur Ria Norsan itu disampaikan saat membuka Bimtek anggota BPD se-Kalbar yang diwakili Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar, Yuslinda, di Singkawang, Kamis (19/5).
Baca Juga:
Apalagi, tambah Norsan, salah satu tugas BPD adalah pengawasan yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016.
“Jika ini sudah terlaksana dengan baik maka diharapkan akan mewujudkan desa yang mandiri sebab dengan kemandirian desa maka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.
Norsan apresiasi terlaksananya bimtek bagi anggota BPD sebab tidak hanya untuk merajut tali silaturahmi namun juga menambah wawasan pengetahuan dalam rangka menjalankan tupoksinya.
Sementara itu Ketua DPD Abpednas Kalbar Busri Ismail berharap anggota BPD dapat memanfaatkan bimtek yang diikuti sehingga dapat diimplementasi di desanya masing-masing.
“Sebab sebagai lembaga desa, tugas pokok dan fungsi BPD telah diatur mulai dari Undang-undang, Permendagri hingga Perda. Artinya, keberadaan BPD jelas dan tegas didalamnya,” jelasnya.
Bimtek peningkatan kapasitas ini diikuti anggota BPD dari tiga kabupaten yakni Kubu Raya, Ketapang dan Sanggau. Terlihat juga hadir beberapa kepala desa dan aparatur desa.(rob)