Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 1.280 UMKM Kalbar akan mendapatkan sertifikasi halal yang difasilitasi oleh Pemprov Kalbar di tahun 2022.
Sekda Kalbar, Harrison mengatakan sertifikasi halal UMKM dalam rangka untuk mendukung produk – produk halal yang diproduksi oleh para UMKM.
Bahkan Harrison memastikan 1.280 UMKM tersebut tidak akan dikenakan biaya sesen pun alias gratis untuk mendapatkan sertifikat halal sebab telah dianggarkan melalui APBD Kalbar tahun 2022 di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan SDM Kalbar.
“Kami akan memfasilitasi 1.280 UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 384 juta di tahun 2022. Di tahun 2021 lalu sebanyak 108 IKM sudah menikmati fasilitas tersebut,” jelasnya disela public hearing dan temu konsultasi pendampingan PPH Akselerasi 10 juta Sertifikat Halal, Rabu (16/3).
Baca Juga:
Ia menyatakan Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung produk-produk halal yang ada di Kalbar. Dukungan ini bertujuan untuk menciptakan produk halal di tengah masyarakat seiring dengan kesadaran masyarakat menggunakan produk halal.
“Sebab saat ini produk halal menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, pemasaran produk-produk halal sangat diperlukan,” tegasnya.
Jaminan Produk Halal telah diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 dimana kewajiban jaminan produk halal telah diberlakukan sejak tahun 2019.
Harrison berharap BPJH Kemenag di seluruh daerah dapat memberikan sertifikat halal, terutama mengenai kejelasan prosedur, persyaratan, administrasi, dan waktu pemrosesan.
“Selain itu juga, dukungan pemerintah kabupaten/kota melalui dinas yang membidangi perindustrian dan UKM juga sangat diperlukan, yaitu dengan memberikan sosialisasi, fasilitasi pembiayaan hingga pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal,” pungkasnya.(tmB)