Sanggau, BerkatnewsTV. Seorang ibu rumah tangga berinisial RJ, warga Sekayam pada Selasa (13/2) kemarin, melaporkan Kapolsek Sekayam IPTU Ruslan Abdul Gani ke Propam Polda Kalbar lanntaran diduga menerima upeti judi togel.
Kapolsek disebut-sebut menerima uang sebesar Rp7.009.500 dengan tiga kali transfer melalui rekening pribadinya.
Kapolsek Sekayam IPTU. Ruslan Abdul Gani membantah tuduhan tersebut saat dikonfirmasi Sabtu (19/2).
Baca Juga:
“Gak benar bang. Saya aja baru tau tadi sore, karena yang nangkap Polres,” bantahnya.
Kapolsek akui belum mengenal persis tersangka judi togel dimaksud.
“Saya pun belum tau persis bang, saya sudah dua hari demam,” jawabnya singkat.
Terpisah, Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa telah memerintahkan Kasi Propam Polres Sanggau untuk mengecek kebenaran informasi yang menyebutkan dugaan Kapolsek Sekayam menerima upeti judi togel.
“Saya sudah perintahkan kasi propam untuk cek kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolres, dihubungi Sabtu (19/2) malam.(pek)