Kayong Utara, BerkatnewsTV. Kejaksaan Tinggi Kalbar menghibahkan dua unit kapal kepada Pemkab Kayong Utara. Kapal bernilai miliaran rupiah tersebut hasil rampasan negara yang disita dari nelayan ilegal.
Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan dua unit kapal tersebut akan digunakan untuk angkutan orang dan barang dari Sukadana ke Kepulauan Karimata.
“Alhamdulillah, ini kado di awal tahun untuk masyarakat kepulauan yang mengalami kesulitan karena minimnya infrastruktur dan transportasi sehingga ekonomi di masyarakat sulit tumbuh,” katanya disela penyerahan simbolis kapal berikut penanda tanganan berita acara bersama Kejati Kalbar, Rabu (15/2).
Disebutkan Citra butuh waktu 10 jam mengarungi lautan untuk sampai ke Kepulauan Karimata. Sehingga adanya dua unit kapa ini akan dapat memangkas waktu.
Baca Juga:
- Kapal Cumi Asal Jakarta Diamankan di Kayong Utara
- Jembatan Gantung Rp5,7 Miliar Dibangun di Kayong Utara
“Kita akan segera bikin regulasinya, pendanaannya dan sesegeranya dioperasikan untul masyarakat umum. Saya harap 2 buah kapal ini membawa berkah, mampu menumbuhkan ekonomi dan pariwisata di Karimata,” harapnya.
Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Kalbar Juniman Hutagaol mengatakan penyerahan hibah barang rampasan negara ini amanat dari Jaksa Agung agar mengoptimalkannya untuk masyarakat.
“Kebetulan Kayong Utara yang notabennya wilayah kepulauan dan sangat memerlukan kapal untuk hilir mudik barang dan orang maka kita hibahkan ke sini,” tuturnya.(tmB)