Sanggau, BerkatnewsTV. Sepanjang tahun 2021, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi, kasus pidana umum dan satu kasus tindak pidana cukai.
Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Rudi Astanto menyampaikan, untuk perkara korupsi ada empat kasus yang ditangani ditambah satu perkara tindak pidana cukai.
“Dari perkara korupsi ini, Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong telah menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara sebanyak Rp1.333.643.007,” ujar Rudi saat konfrensi pers, Kamis (31/12).
Sementara untuk perkara tindak pidana umum, sebut Kacab, ada 54 kasus, yang terdiri dari perkara pencurian, penggelapan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, narkotika, perlindungan konsumen, perlindungan anak, keimigrasian/pekerja migran indonesia dan pertambangan.
Baca Juga:
- Panitia Muskerda MABM Sanggau Dibubarkan, Budi: Kembangkan Marwah Melayu
- Sanggau Dianugrahi IGA Klaster Perbatasan
Dari keberhasilan mengungkap sejumlah kasus itu, lanjut Kacab, Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong juga mendapatkan penghargaan video kinerja dengan presentasi terbaik tingkat nasional satuan kerja Cabang Kejaksaan Negeri pada rapat kerja teknis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong mendapatkan Peringat 3 Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik Tingkat Nasional Bidang Tindak Pidana Khusus Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri pada Rakernas Kejaksaan RI.
“Kami juga mendapatkan peringkat satu prestasi kinerja bidang intelijen pada satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang