loading=

Fungsi DAS Kapuas akan Dipulihkan

Sekjen KLHK bersama Gubernur Kalbar saat pertemuan membahas pemulihan ekonomi dan fungsi DAS Kapuas di Sintang.
Sekjen KLHK bersama Gubernur Kalbar saat pertemuan membahas pemulihan ekonomi dan fungsi DAS Kapuas di Sintang. Foto: ist

Sintang, BerkatnewsTV. Pemerintah akan melakukan pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas yang telah rusak akibat aktifitas ilegal.

Akibatnya, banjir pun tak terbendung di lima kabupaten yang ada wilayah timur Kalbar yakni Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Hasil kajian para pihak, ternyata di Lima kabupaten calon dari Provinsi Kapuas Raya ini telah terjadi kerusakan yang sangat parah di seluruh aliran Sui Kapuas dan Sui Melawi.

“DAS dan Sub DAS Kapuas menjadi prioritas yang harus dikelola kembali agar memenuhi prinsip dan norma layaknya sebuah DAS yang harus dijaga. Tidak boleh ada hambatan dari atas ke bawah, harus mengalir,” ungkap Sekjen KLHK RI Bambang Hendroyono.

Penegasan itu disampaikan saat pertemuan bersama Gubernur Kalbar dan Pemkab Sintang, Kamis (25/11) di Sintang.

Maka ia berharap perlunya sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kab/kota, dalam upaya pemulihan lingkungan dan ekonomi.

“Hal yang harus kita kuatkan adalah sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melihat landscape ekosistem yang ada di Kalbar. Ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memulihkan lingkungan dan ekonomi yang berkaitan dengan pengendalian perubahan iklim,” kata Bambang Hendroyono.

Baca Juga:

“Kami berharap pemerintah pusat, Gubernur Kalbar, dan pemerintah kabupaten terkait, diantaranya Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Sanggau, dan Kubu Raya, bersama-sama mencari penyebab macetnya DAS dan Sub DAS, serta memulihkan kembali kondisinya,”.

Kepedulian masyarakat dalam memulihkan lingkungan juga sangat diharapkan, seperti menanam pohon sesuai dengan habitat aslinya hingga menjaga aliran sungai.

“Jenis tanaman hutan apa yang bisa membuat masyarakat ikut menjaga dan penguatan kembali waduk-waduk, serta tidak boleh ada sedimentasi tinggi pada sungai. Hal-hal seperti itu yang harus dibenahi. Kita juga harus menanam kembali pohon sesuai dengan habitat asli,” jelas Sekjen KLHK.

Gubernur Kalbar mengatakan negara perlu mengevaluasi konsesi lahan perkebunan sawit. Dari 2,7 juta hektar lahan, hanya 1 juta hektar yang ditanami.  

“Hutannya sudah tidak ada lagi. Hal ini harus dievaluasi. Jika perlu, negara menarik kembali dan dihutankan,” ucap H. Sutarmidji.

Orang nomor satu di Kalbar juga mendukung penuh upaya pemulihan lingkungan seperti yang dikatakan Presiden RI.

“Saya mendukung 1.000% apa yang dikatakan Presiden mengenai pemulihan lingkungan dengan memperbaiki daerah tangkapan hujan. Tujuh puluh persen DAS Kapuas sudah rusak, salah satu cara memperbaikinya dengan penanaman kembali melalui pembibitan,” ujar Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam percepatan penanaman pohon, Gubernur meminta pemerintah kabupaten setempat memiliki aplikasi yang dapat mengatur lingkungan dan ekosistem agar bisa terdata dan tertata dengan baik. (wnd/ted/tmB)