loading=

Pembawa Narkoba Tertangkap di Trans Kalimantan

Dua orang terlibat peredaran narkoba berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Kubu Raya
Dua orang terlibat peredaran narkoba berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Kubu Raya

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dua orang terlibat peredaran narkoba berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Keduanya berinisial Mj dan Wi seorang perempuan.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya IPTU B Pandia mengatakan keduanya ditangkap pada Selasa (26/10) di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 18 Desa Jawa Tengah Kecamatan Sui Ambawang.

“Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 46 gram,” ungkapnya.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang berangkat dari Ngabang mengambil sabu ke Pontianak.

Kemudian sekitar pukul 11.30 wib, anggota melakukan pengintaian di Jalan Trans Kalimantan tepatnya depan SPBU.

Baca Juga:

“Sekitar pukul 13.10 target melintas berboncengan menuju arah Pontianak menggunakan sepeda motor roda dua. Kemudian dibuntuti anggota,” bebernya.

Sekitar pukul 16.15 wib melintas Jalan Trans Kalimantan di KM.18, kedua orang tersebut diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

Alhasil, didapat satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya berisi empat kantong plastik klip transparan masing-masing kantongnya berisi serbuk kristal diduga nakotika jenis sabu ditemukan di saku switer warna pink sebelah kanan tersangka wanita.

“Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(rob)