Description

Pedagang Bingung Bayar Retribusi Pasar Lewat Online

Peluncuran program pembayaran retribusi pasar secara online oleh Wali kota Pontianak menuai kebingungan dari para pedagang
Peluncuran program pembayaran retribusi pasar secara online oleh Wali kota Pontianak menuai kebingungan dari para pedagang. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Peluncuran program pembayaran retribusi pasar secara online yang dilakukan oleh pihak Bank BRI bersama Walikota Pontianak, Sabtu (23/10) di Alun-alun kapuas, beragam tangapan dari para pedagang.

Sejumlah pedagang dipasar tradisional Kota Pontianak merasa bingung, pembayaran retribusi pasar dilakukan secara online. Selama ini, mereka membayar secara manual atau langsung pada pengelola pasar.

Diterapkannya pembayaran retribusi pasar secara online oleh Bank BRI ini, dinilai terlalu cepat sementara para pedagang sendiri kurang mendapatkan sosialisasi.

Salah satu pedagang di pasar Kemuning Kota Baru ini meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku bahwa, untuk sosialisasi pada mereka, sangat minim sekali.

“Sehingga kami para pedagang, merasa kebingungan dengan aturan dan cara baru tersebut. Selama ini, kami membayar retribusi kebersihan secara langsung pada pengelola pasar,” akunya, Senin (25/10).

Baca Juga:

Ia juga menambahkan, tidak semua pedagang dipasar di wilayah Kota Pontianak ini paham dengan terobosan baru melalui aplikasi yang disiapkan oleh Bank BRI.

“Apalagi, aplikasi tersebut terlebih dahulu diunggah di handphone. Sedangkan para pedagang, kebanyakan hanya menggunakan handphone jadul,” terang dia.

Meskipun begitu, kata dia, para pedagang tetap mendukung program pemerintah dalam peningkatan perekonomian di masyarakat.

Menjawab kebingungan para pedagang pasar tradisional ini, Beni perwakilan Bank Indonesia mengaku memang ada sedikit hambatan terkait pembayaran retribusi secara online.

“Karena program pembayaran secara online ini merupakan program baru. Perlu waktu yang cukup lama untuk menerapkan langsung pada para pedagang,” terang dia.

Katanya lagi, meski pembayaran retribusi dilakukan secara online, akan tetapi kata Beni, masih bisa dilakukan pembayaran secara manual.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi pembayaran secara online pada pedagang pasar di Kota Pontianak, Diikarenakan tahap ini merupakan program baru sehingga perlu waktu yang cukup lama,” tutupnya.(wes)