Description

KPK Kumpulkan APH dan Auditor Bahas Korupsi di Kalbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga auditor membahas pemberantasan korupsi di Kalbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga auditor membahas pemberantasan korupsi di Kalbar. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga auditor membahas pemberantasan korupsi di Kalbar.

Lembaga APH antara lain kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Sementara dari lembaga auditor seperti BPK dan BKPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah.

“Antara lain meliputi 8 area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa,” jelasnya, saat rakor pemberantasan korupsi di Mapolda Kalbar, Kamis (21/10).

Baca Juga:

Maka sambung Alex, KPK melakukan koordinasi dengan APH dan lembaga audit untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi.

Sementara itu Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Sigid Tri Hardjanto menyebutkan Polda Kalbar telah menangani 71 kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2020 – 2021.

“Dan telah menyelesaikan tahap 2 sebanyak 56 kasus. Berkaitan dengan itu, pada tanggal 16 Desember tahun 2020 Polda Kalbar mendapat penghargaan dari KPK untuk kategori pelimpahan berkas perkara terbanyak ke kejaksaan,” tuturnya.(rls/tmB)