Paulus Resmi Menjadi Anggota DPRD Kubu Raya

Ketua DPRD Kub Raya saat melantik Paulus sebagai anggota DPRD Kubu Raya PAW menggantikan Usman A Rasyid yang meninggal dunia
Ketua DPRD Kub Raya saat melantik Paulus sebagai anggota DPRD Kubu Raya PAW menggantikan Usman A Rasyid yang meninggal dunia. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Paulus akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Pengganti Antar Waktu (PAW). Kader PDI Perjuangan ini dilantik oleh Ketua DPRD Kubu Raya, dalam rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Kamis (30/1) di DPRD Kubu Raya.

Paulus menggantikan rekannya Usman A Rasyid yang meninggal dunia dikarenakan sakit beberapa waktu lalu. Saat Pemilu Legislatif 2019 lalu, Paulus dari daerah pemiihan (dapil) Sui Raya.

Pengangkatan Paulus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 1076/PEM/2021 tertanggal 23 September 2021. SK Gubernur Kalbar tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kubu Raya. Sementara prosesi pengucapan sumpah / janji oleh Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah.

“Dengan telah dilantiknya Paulus, maka anggota Fraksi PDIP sudah lengkap lagi semuanya begitu juga anggota DPRD sudah lengkap 45 orang,” kata Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah.

Agus berharap setelah dilantik Paulus dapat langsung beradaptasi dan bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya. Serta bisa memaksimalkan kinerjanya di lembaga DPRD Kubu Raya.

Baca Juga:

“Dengan sisa waktu tiga tahun ini, kita berharap bisa melaksanakan tupoksinya sebagai anggota dewan. Memang ini bersifat normatif dan jelas jadi tinggal mengikut,” tuturnya.

Agus yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kubu Raya ini juga mengingatkan kepada Paulus untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) yakni Sui Raya.

Sementara itu Paulus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak lebih utama Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat pemilih serta PDI Perjuangan, sebagai kendaraan politiknya sehingga yang bisa duduk di DPRD.

“Tentu saya akan memberikan karya kerja nyata dan fungsi saya sebagai anggota legislatif untuk masyarakat dan pembangunan Kubu Raya,” tuturnya.

Paulus menyatakan dirinya tidak pernah berjanji kepada masyarakat pada saat kampanye di Pemilu Legislatif lalu. Namun ia lebih menyatakan akan mengimplementasikan tugasnya sebagai anggota DPRD jika dirinya terpilih.

“Sebab ini merupakan amanah dan kepercayaan dari masyarakat maka akan saya jalankan sebaik-baiknya untuk pembangunan Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya.(rob)