Description

PN Sintang Sidang Perdata di Melawi

Pengadilan Negeri Sintang melakukan sidang perdata diluar gedung pengadilan yakni di Kabupaten Melawi.
Pengadilan Negeri Sintang melakukan sidang perdata diluar gedung pengadilan yakni di Kabupaten Melawi. Foto: susi

Melawi, BerkatnewsTV. Pengadilan Negeri Sintang melakukan sidang perdata diluar gedung pengadilan yakni di Kabupaten Melawi.

Langkah ini upaya jemput bola PN Sintang yang sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Melawi.

Sidang dipimpin langsung Hakim Ketua Diah Pratiwi dan Panitera Pengganti Rony Budiman di Kantor Bupati Melawi, Jumat (10/9).

Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo melalui Juru Bicara PN Satra Lumbantoruan menyatakan sidang diluar kantor PN Sintang itu dengan agenda pengabulan permohonan penetapan satu orang yang sama.

“Permohonan ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemkab Melawi dan Pengadilan Negeri Sintang pada 1 September 2021 lalu,,” jelasnya.

Dua perkara perdata tersebut yakni Syarifah dan Tuti yang keduanya ada kesalahan nama saat mendapatkan SK PNS. Yakni Sarifah seharusnya Syarifah kemudian Suti seharusnya Tuti.

Baca Juga:

Innovasi pelayanan PN Sintang, lanjut dia dengan pola Semanis Madu (sistem administrasi kependudukan terpadu) dengan slogan one gate service one day service, semakin dekat semakin cepat semakin hemat.

“Inti nya adalah inovasi semanis madu ini merupakan innovasi dalam mendukung Pengadilan Negeri Sintang mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” terangnya.

Syarifah Guru SDN 2 Kota Baru di Kabupaten Melawi mengaku terbantu sidang tersebut, sehingga tidak harus merogoh kocek untuk menempuh waktu ke tempat sidang.

Senada dikatakan Suti yang tidak lagi kesulitan untuk mengikuti sidang di Sintang.

“Sidang diadakan di Melawi sangat membantu kami dan meringankan kami karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor PN Sintang,” pungkasnya.(sus)