Sanggau, BerkatnewsTV. Kabar gembira bagi lebih dari 1000 orang guru yang ada di Kabupaten Sanggau. Sebab besok para “Omar Bakri” ini bakal menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) masing-masing sekitar Rp21 juta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sanggau, Sudarsono memastikan semua dokumen persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di 15 Kecamatan sudah lengkap.
“Ini sudah kita proses cukup lama. Kenapa bisa terkesan terlambat karena ada masalah administrasi, tetapi prosesnys ini by sistem semua, tidak ada maksud-maksud lain,” kata Sudarsono, Selasa (27/7).
Untuk pencairan yang sudah ditandatangani, kata Sudarsono, khusus satu bulan di Desember 2020, kemudian triwulan pertama dan triwulan ke dua sehingga total ada tujuh bulan yang akan dicairkan pada tahap ini.
“Semua dokumen pencairan dari kas daerah ke rekening guru-guru sudah saya tandatangani. Mudah-mudahan besok sudah masuk di rekening guru-guru,” ungkapnya.
Baca Juga:
Disinggung berapa total biaya untuk membayar tujuh bulan TPG yang sempat tertunda, disebutkan Sudarsono sekitar Rp40 miliar lebih. Dana sebesar itu dipergunakan untuk membayar 1000 lebih TPG yang belum dibayarkan.
“TPG itukan satu bulan gaji pokok. Kalau rata-rata gaji pokok guru Rp3 juta dikalikan tujuh bulan, maka rata-rata setiap guru menerima minimal Rp21 juta,” bebernya.
Kedepan, agar tidak lagi terjadi keterlambatan, diungkapkan Sudarsono, membutuhkan dukungan guru-guru dalam melengkapi dokumen yang dibituhkan.
“Dokumen persyaratan, seperti halnya SPJ harus mereka siapkan dan mereka tandatangi, baru kita himpun. Jadi kami berharap dukungan para guru penerima TPG untuk melengkapi dokumen pencairan yang dibutuhkan agar proses pencairannyapun bisa cepat,” harapnya.
Sudarsono mengimbau, kepada guru-guru untuk tidak mudah percaya dengan siapapun yang mengatasknamakan dirinya meminta sejumlah uang karena dianggap mempercepat proses pencairan. Uang TPG murni haknya guru, tidak ada haknya dinas.(pek)