Kalbar dan Kaltara Diberikan Kelonggaran Impor Oksigen

Kalbar impor oksogen dari Malaysia yang telah masuk melalui PLBN Entikong Kabupaten Sanggau.
Kalbar impor oksogen dari Malaysia yang telah masuk melalui PLBN Entikong Kabupaten Sanggau. Foto: ist

Jakarta, BerkatnewsTV. Pemerintah memberikan kelonggaran kepada daerah perbatasan untuk melakukan impor oksigen dari Malaysia.

Daerah perbatasan yang diberikan kelonggaran itu yakni Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

“Di daerah perbatasan seperti di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara diberikan kemudahan untuk impor oksigen. Pemerintah akan segera buatkan regulasinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto saat konfrensi pers, Minggu (25/7).

Untuk itu sambung Airlangga, kemudahan impor bahan baku akan dipersiapkan baik itu yang dilakukan farmasi, BUMN maupun swasta yang punya ijin impor.

Baca Juga:

Namun pemerintah akan meningkatkan jumlah produksi oksigen yang ada di sejumlah pabrik yang tersebar di beberapa daerah.

“Beberapa pabrik di luar Jawa seperti di Batam, Molowali, daerah freeport serta yang ada di Kaltim, seluruhnya akan ditingkatkan,” ujar Airlangga.

Impor oksigen dari Malaysia sebelumnya telah dilakukan oleh Pemprov Kalbar. Gubernur Kalbar Sutarmidji telah mendatangkan oksigen sebanyak 260 ton oksigen cair dari Malaysia.(tmB)