Kubu Raya, BerkatnewsTV. Desa Selat Remis di Kecamatan Teluk Pakedai dicanangan sebagai desa pemajuan kebudayaan.
Kasi Kesenian Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Alek Hamzah mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan kelengkapan data hingga ke lapangan serta menjaring kerjasama dengan stakeholder yang terlibat.
Bahkan, setelah SK Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Ristek RI dikeluarkan, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi terhadap langkah selanjutnya dari SK tersebut.
“Pada tahap ini kita memulai untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi serta lainnya bersama Bappeda, Disbudparpora, Kantor Camat Teluk Pakedai, Pemerintah Desa Selat Remis, penggiat budaya dan pelaku budaya di sana,” jelas Alek, Minggu (11/7).
Disamping itu, proses tersebut juga merupakan langkah lanjutan untuk tahapan perencanaan agar penetapan ini masuk dalam agenda pembangunan di daerah serta upaya untuk sinkronisasi pembangunan di berbagai sector.
“Ada banyak yang terlibat dalam proses penetapan ini. Butuh kerjasama beberapa sector agar penetapan ini bisa terlaksana,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Tedy Zulkarnaen menjelaskan dasar penetapan Desa Selat Remis menjadi Desa Pemajuan Kebudayaan tak terlepas dari kompleksitas potensi yang dimiliki.
Mulai dari wilayah super prioritas dengan kawasan pasar tua Sungai Gorah, Cagar Budaya dengan Masjid Nasrullah atau Masjid Batu serta makam Guru Ismail Mundu, warisan Budaya tak Benda dengan Langkah Jepin Penghibur Pengantin yang sudah ditetapkan pada tahun 2020 sebagai warisan tak benda dan Robo’-Robo’ (Event Budaya tingkat Nasional)
Baca Juga:
- Perseteruan Golkar vs DPRD. Pahami Perbedaan Pemberhentian dan Penggantian, Ini Tahapannya
- Golkar Layangkan Keberatan, DPRD tak Bergeming
Kemudian potensi Budayanya ada Lontara, Daraelul Khairat, Penok-penok, Makan Dalam Kelambu dan Haul Guru Ismail Mundu, sedangkan untuk kapasitas Sumberdaya Lokal terdiri dari Komunitas Budaya, Sanggar Seni dan Jumlah pengrajin yang diberdayakan.
“Dari semua potensi yang ada, rencananya akan kita klasifikasi sector pemanfaatannya menjadi tiga bagian yakni event kebudayaan, warisan budaya dan pusat aktivitas kebudayaan,” ujar sarjana seni rupa ini.
Tedy menambahkan, beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menurunkan tim untuk mendata secara menyeluruh dengan menggandeng arkeolog dari Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penelusuran secara mendetail potensi dan data serta dokumentasi objek yang diduga cagar budaya (Masjid Batu).
“Berdasarkan regulasi yang ada, Masjid Batu sangat potensi untuk diajukan menjadi cagar budaya. Saat ini kita masih berproses untuk kesana,” ujarnya.
Kasi Sejarah dan Budaya, Roni Andayani, menjelaskan kondisi terkini yang ada mulai dari belum adanya pembangunan fisik terintegrasi dengan Desa Pemajuan Budaya, belum adanya kebijakan public dalam bentuk peraturan mengikat, belum adanya pelatihan keterampilan, pemberian bantuan peralatan kepada kelompok budaya dan pengrajin serta belum terfasiliatasinya event kebudayaan maupun kelompok budaya.
“Yang kita lakukan saat ini adalah melakukan inventarisasi apa saja yang dibutuhkan. Kemudian dari seluruh perencanaan itu kita inginkan harus adanya sinkronisasi stakeholder yang terlibat. Jangan sampai ada tumpang tindih program atau pembangunan yang dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Pegiat Budaya asal Desa Selat Remis, Supiandi menyambut baik rencana yang akan dilanching pada tahun 2023 tersebut.
Dirinya dan pihak pemerintah desa memberikan dukungan penuh terhadap rencana penetapan desa pemajuan budaya yang jatuh pada desa tempat ia dilahirkan.
“Ini adalah kesempatan untuk desa agar bisa berkembang dari berbagai sudut sector pembangunan. Terlebih, Selat Remis memiliki potensi yang menjanjikan untuk dikelola dengan baik. Sebagai masyarakat setempat, rencana ini menjadi angin segar agar Selat Remis menjadi destinasi wisata budaya dan religi di Kubu Raya,” ujarnya.(hdi)