Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 80 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns di jalur tidak resmi perbatasan RI – Malaysia.
Ke-80 PMI Non Prosedural itu menggunakan jalur tikus di dua kabupaten berbeda.
28 orang diamankan personel Pos Koki Sajingan Terpadu di Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas dan 52 orang diamankan di sektor kanan PLBN Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.
“Saat personel melakukan patroli pada hari Senin Senin (21/6), mengamankan 80 orang PMI Non prosedural tersebut,” ungkap Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Selasa (22/6).
Ia sebutkan patroli rutin dilakukan setelah adanya kebijakan pemberlakuan lockdown di Malaysia. Alhasil, mendapatkan 80 PMI tersebut.
“Kita intensifkan kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dari Komando Atas dan juga terkait dengan mewabahnya Covid-19,” tegasnya.
“Semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tidak resmi, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai,” kata Dansatgas.
Baca Juga:
- Cegah Penyebaran Covid-19, Doni Minta Bentuk Tim Pemulangan PMI
- PMI dari Malaysia Diawasi Ketat Cegah Covid-19
Dansatgas menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemprov Kalbar maka setiap PMI harus melalui rangkaian pemeriksaan Prokes Covid-19.
“Setelah dinyatakan negatif, PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI Entikong dan Gedung BPSDM Pontianak. Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut,” tuturnya.
Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran.
Namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.
Selanjutnya, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedelapan puluh orang PMI kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI.(rls/tmB)