Hendak Masuk KKU, Warga Ketapang Positif Antigen Diminta Putar Balik

Bupati Kayong Utara saat meninjau Posko Penyekatan di Simpang Tiga Siduk yang mendapatkan warga Ketapang hendak masuk Kayong Utara diminta putar balik.
Bupati Kayong Utara saat meninjau Posko Penyekatan di Simpang Tiga Siduk yang mendapatkan warga Ketapang hendak masuk Kayong Utara diminta putar balik. Foto: ist

Kayong Utara, BerkatnewsTV. Bupati Kayong Utara, Citra Duani
melakukan peninjauan Pos Penyekatan arus mudik di Desa Simpang Tiga Siduk, Senin (10/5).

Bupati melihat langsung bagaimana petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang hendak masuk ke Kabupaten Kayong Utara.

Pengendara roda dua dan roda empat yang hendak melintas, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Bagi warga yang memiliki KTP kayong utara dilakukan pemeriksaan suhu.

Jika suhu tubuh di atas 37 derajat, akan dilakukan tes antigen. Jika suhu tubuh normal mereka lansung dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.

Bagi warga yang memiliki KTP di luar kayong utara, kelengkapan dokumen untuk masuk ke Kayong Utara juga diperiksa. Mulai dari surat bebas covid hingga pengantar dari desa.

Ketika peninjauan berlangsung, terdapat tiga warga dari luar Kayong Utara yang hendak menuju Telok Batang. Ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan hanya berbekal KTP.

Oleh petugas ketiganya diminta untuk kembali ke Ketapang dan mengurus dokumen kelengkapan dulu.

Baca Juga:

“Aturan ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Kebijakan ini demi keselamatan dan keamanan serta kesehatan masyarakat Kayong Utara,” jelas Bupati Kayong Utara Citra Duani.

Berdasarkan pemeriksaan swab antigen, juga didapati dua warga Ketapang yang hasilnya positif. Keduanya didata oleh petugas dan diminta kembali ke ketapang.

“Bagi warga luar silakan lengkapi dokumen, jika ingin masuk ke Kayong Utara,” harapnya.

Peninjau Posko Penyekatan, Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Bambang Suberkah, Danramil Sukadana, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan dan Kepala Seksi di Sat Pol PP.

Pos Penyekatan Siduk dijaga selama 24 Jam petugas gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan secara bergantian dan dibagi menjadi tiga siff. Penjagaan pintu masuk ini akan dilakukan hingga tanggal 17 Mei.(jai)