Sanggau, BerkatnewsTV. Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sanggau memastikan tidak akan memfasilitasi pelaksanaan takbir keliling dan salat Idul Fitri 1442 H.
Sekretaris PHBI Sanggau, Jufrie mengatakan keputusan itu dikarenakan ada beberapa pertimbangannya.
“Pertama mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Agama nomor 04 tahun 2021 pada point 12 yang menyebutkan bahwa shalat idul fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah dapat dilaksanakan di Masjid/Musholla atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif atau mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat,” tuturnya, Minggu (25/4).
Baca Juga:
- PHBI Putuskan Pawai Takbir dan Salat Idul Fitri Ditiadakan
- PHBI Sanggau Belum Dapat Fasilitasi Salat Idul Adha
Point ini ia sebutkan memang menjadi perdebatan di dalam rapat Pengurus PHBI pada Sabtu (25/4) kemarin karena memang panitia tidak bisa memastikan apakah jamaah yang hadir nanti benar -benar patuh dengan protokol kesehatan atau tidak.
“Karena kondisi perkembangan Covid-19 di Sanggau akhir-akhir ini terus meningkat maka dikhawatirkan akan timbul cluster baru di acara PHBI nantinya,” jelasnya.
Yang kedua, kata Jufrie, juga mempertimbangkan Surat Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalalbar tentang peningkatan penanganan kasus di tiga Kabupaten yakni Sanggau, Sintang dan Ketapang.
Ketiga, intruksi Satgas Covid-19 Kabupaten Sanggau nomor 360/250/BPBD-PK/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan keempat, imbauan Kapolres Sanggau.
“Semuanya ini kita bahas. Dan peserta rapat sepakat agar PHBI tidak menfasilitasi pelaksanaan malam takbir dan shalat idul fitri 1442 H,” pungkasnya.(pek)