Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Kubu Raya dapil Kubater, Junaidi menanggapi positif pembentukan Kecamatan Kerta Mulia.
“Semoga bisa terwujud di tahun ini. Sebab ini dalam rangka mempermudah pelayanan dan percepatan pembangunan,” terangnya.
Ia menilai antusias masyarakat sangat tinggi dan bahagia akan diadakannya pemekaran.
Baca Juga:
- DPRD Dorong Percepatan Pembentukan Kecamatan Kerta Mulia
- Terjadi Kontak Senjata Saat Kapolda Kalbar Pimpin Urban Warfare
Ia sebutkan sosialisasi telah dilakukan. Ketua Bapemperda menyampaikan syarat-syarat dasar yang menjadi syarat pemekaran.
“Seperti luas wilayah jumlah penduduk serta batas-batas wilayah. Syarat khusus dalam pemekaran tersebut yakni daerah pinggiran dan kepulauan,” jelasnya.
Pembentukan Kecamatan Kerta Mulia ini gabungan dari dua kecamatan yakni Kubu dan Teluk Pakedai. Di Kecamatan Kubu enam desa yaitu Sui selamat, sepakat baru, seruat 2. Seruat 3. Menggalang, mengkalang jambu.
Sedangkan di Kecamatan Tluk Pakedai terdiri dari Seruat 1, Kuala karang, Tanjung Bungan, Sui Nibung.(rob)