loading=

Truk Sawit Tanpa Jaring Pengaman Melintasi Jalan Kota Sanggau

Truk bermuatan TBS tanpa jaring pengaman yang melewati jalan raya di Sanggau sangat membahayakan pengendara sepeda motor, Senin (15/3).
Truk bermuatan TBS tanpa jaring pengaman yang melewati jalan raya di Sanggau sangat membahayakan pengendara sepeda motor, Senin (15/3). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Pemandangan yang cukup membahayakan terlihat ketika warga melintasi jalan protokol seputaran jalan jendral Sudirman menuju ke jalan Ahmad Yani.

Truck bermuatan TBS lalu lalang dijalur tersebut. Parahnya, truck-truck tersebut membawa muatan TBS tanpa jaring pengaman.

“Ini bahaya kalau dibiarkan. Apalagi permah ada kejadian pengendara sepeda motor hampir tertimpa TBS yang jatuh. Untung masih sempat ngelak. Lumayan beratnya satu tandan itu sekitar 25 Kg, bisa pecah kepala kalau sempat kena,” kata praktisi hukum Sanggau Munawar Rahim, Senin (15/3).

Munawar mendesak, aparat terkait melakukan kontrol terhadap truck bermuatan TBS yang melewati jalan raya tanpa jaring pengaman.

“Kalau perlu ditindak tegas biar jadi efek jera bagi yang lain dan supaya tidak mengabaikan keselamatan orang lain,” tegasnya.

Munawar juga berharap agar jembatan timbang difungsikan maksimal. Pasalnya, masih terlihat truck bermutan over kapasitas yang masuk ke jalan raya.

“Kalau dibiarkan jalan-jalan kita bisa rusak karena kan ada batas maksimal yang boleh dilewati kendaraan. Kalau melebihi tonasenya jalan kita bisa cepat rusak,” pungkasnya.

Baca Juga:

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Anselmus mengatakan pihaknya sudah sering mengingatkan pemilik angkutan untuk menggunakan jaring pengaman saat membawa muatan TBS di jalan.

“Kadang mereka masih kucingan-kucingan dengan petugas kami. Kalau ketahuan tentu kami suruh balik, tidak boleh lewat. Tapi mereka pandai. Kadang kalau kami razia itu mereka pura-pura ngetem, pas kami lengah mereka jalan,” ungkapnya.

Pihaknya, kata Anselmus, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan karena tidak memiliki PPNS.

“Kami hanya bisa melakukan teguran. Untuk menilang tidak bisa karena tidak memiliki PPNS. Itupan razia yang kami lakukan hanya di wilayah kami tepatnya di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Teluk Empulur,” jelasnya.

Diakuinya tingkat kepatuhan pemilik angkutan TBS terhadap keselamatan sangat rendah, bahkan boleh dikatakan nol persen.

“Kami tetap akan melakukan razia secara rutin, terutama di wilayah kami. Tapi kalau di luar itu kami harus koordinasi dengan Polres Sanggau,” ujarnya.(pek)