Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dua orang pemuda nekat melakukan pencurian kabel listrik yang masih dalam keadaan beraliran listrik.
Aksi nekat itu dilakukan keduanya di salah satu gardu listrik milik PLN di Jalan Merdeka Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sui Raya, Sabtu (6/3).
“Tersangka MZ yang juga warga setempat kita amankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan satu orang lagi NK masih DPO,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko, Selasa (9/3).
Baca Juga:
- Seorang Pemuda Garap Dua Wanita, Satu Berhasil Lolos
- PLN Kalbar Disomasi Hingga Terancam Digugat ke BPSK
Diceritakan Kasat, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memotong menggunakan gunting sebanyak 6 ( enam) gulung dengan panjang tiap gulungnya 4 ( empat) meter.
“Dengan kejadian ini pihak PLN mengalami kerugian sebesar Rp4 juta,” tuturnya.
Ia sebutkan saat dilakukan penangkapan dan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama temannya yang hingga kini masih buron. Tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP.(wes/tmB)