Sanggau, BerkatnewsTV. Polres Sanggau sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kepala Imigrasi Kelas II TPI Entikong terhadap salah satu stafnya.
Kasus ini viral dan merebak menjadi perbincangan hampir di setiap sudut Kota Sanggau.
Dikonfirmasi berkatnewsTV, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi membenarkan peristiwa tersebut. Inisial pelapornya adalah RTP, sementara yang dilaporkan adalah RF sang atasan
“Dugaan pelecehan itu dilaporkan ke Polsek Entikong pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021. Laporan ini sudah kita terima dan sedang kita dalami atau kita lakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara ini,” kata Kapolres, Rabu (20/1).
Mengingat terduga korban dan terduga tersangka ini sama – sama sudah dewasa maka pihak kepolisian, kata Kapolres akan mendalami perkara ini yang dilakukan secara profesional.
Baca Juga:
- Patroli Gabungan Serentak di Empat Wilayah Perbatasan
- Jalan Nasional Menuju Perbatasan RI – Malaysia Longsor
“Kami telah melakukan beberapa kegiatan antara lain proses penyidikan, dan kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli terutama terkait laporan yang dilaporkan,” terangnya.
“Dan kemarin sudah diperiksa sebagai saksi dan sedang direncanakan mungkin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara untuk penentuan langkah-langkah penyidikan yang akan kita laksanakan,” tambahnya lagi.
Kronologisnya, kata Kapolres, berdasarkan laporan korban dipanggil di rumah dinas dengan urusan kerjaan. Namun disitulah terjadi dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh korban dan pada saat ditempat tersebut tidak ada saksi lain kecuali mereka berdua.
“Oleh sebab itu kami butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang apa yang dilakukan. Yang dilaporkan seperti itu, namun penyidikan yang akan kita lakukan tergantung dengan hasil pemeriksaan apakah bisa dikenakan Undang-undang tentang kaitan pemerkosaan atau pelecehan. Tergantung nanti gelar perkara yang akan kita laksanakan,” beber Kapolres.
Kapolres menyebut akan mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polsek Entikong ke Polres Sanggau. (pek)