loading=

Malaysia Deportasi 89 PMI. Terbanyak dari Kalbar

89 PMI yang dideportasi Malaysia sedang dilakukan pendataan oleh petugas di PLBN Entikong.
89 PMI yang dideportasi Malaysia sedang dilakukan pendataan oleh petugas di PLBN Entikong. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Imigresen Malaysia Depot Semuja ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kamis (15/10) siang.

Ke 89 PMI tersebut didepotasi menggunakan 3 bus dengan pengawalan langsung oleh pihak Imigresen Malaysia Depot Semuja dan pihak KJRI Kuching.

“Dari 89 orang yang dideportasi, 82 orang berjenis kelamin laki – laki dan 7 orang perempuan,” ujar Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP Panjaitan melalui rilisnya, Kamis (15/10).

Mereka yang dideportasi berasal dari beberapa provinsi diantaranya Kalimantan Barat 45 orang, Nusa Tenggara Timur 1 orang, Jawa Timur 11 orang, Sulawesi Selatan 8 orang, Nusa Tenggara Barat 12 orang, Jawa Barat 4 orang, Banten 2 orang, Sumatera Selatan 1 orang, Lampung 2 orang dan Jawa Tengah 3 orang.

Baca Juga:

“Mereka ini dipulangkan karena beberapa kasus diantaranya tidak memiliki permit 38 orang, tidak memiliki paspor 48 orang, lapor ke KJRI Kuching karena ingin dipulangkan ke Indonesia 2 orang dan terkena kasus judi online 1 orang,” ungkap Reinhard.

PMI yang dideportasi, lanjut Reinhard dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses pendataan.(pek)