Sanggau, BerkatnewsTV. Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Imigresen Malaysia Depot Semuja ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kamis (15/10) siang.
Ke 89 PMI tersebut didepotasi menggunakan 3 bus dengan pengawalan langsung oleh pihak Imigresen Malaysia Depot Semuja dan pihak KJRI Kuching.
“Dari 89 orang yang dideportasi, 82 orang berjenis kelamin laki – laki dan 7 orang perempuan,” ujar Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP Panjaitan melalui rilisnya, Kamis (15/10).
Mereka yang dideportasi berasal dari beberapa provinsi diantaranya Kalimantan Barat 45 orang, Nusa Tenggara Timur 1 orang, Jawa Timur 11 orang, Sulawesi Selatan 8 orang, Nusa Tenggara Barat 12 orang, Jawa Barat 4 orang, Banten 2 orang, Sumatera Selatan 1 orang, Lampung 2 orang dan Jawa Tengah 3 orang.
Baca Juga:
“Mereka ini dipulangkan karena beberapa kasus diantaranya tidak memiliki permit 38 orang, tidak memiliki paspor 48 orang, lapor ke KJRI Kuching karena ingin dipulangkan ke Indonesia 2 orang dan terkena kasus judi online 1 orang,” ungkap Reinhard.
PMI yang dideportasi, lanjut Reinhard dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses pendataan.(pek)