Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi menilai untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka semua warga harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Saya mengajak semua warga Sanggau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Aktivitas tetap jalan, namun selalu melaksanakan 3 M. Jangan anggap remeh Covid-19,” pesan Jumadi, Senin (28/9).
Jumadi berharap, tidak hanya melaksanakan, tetapi warga juga diminta ikut membantu Pemerintah mensosialisasikan pentingnya 3 M.
Baca Juga:
“Covid-19 ini adalah musuh bersama. Yang namanya musuh bersama, berarti melawannya juga harus bersama-sama, bukan hanya Pemerintah,” ujarnya.
Jumadi menegaskan, pada 1 Oktober mendatang, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan diterapkan sesuai Perbup Sanggau Nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019 di Kabupaten Sanggau.
“Nanti tanggal 1 Oktober, yang melanggar akan ditindak. Tentu kita berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir,” tuturnya.(pek)