Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar berhasil membongkar praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak.
Alhasil, dua puluh orang termasuk lima orang masih anak di bawah umur.
“20 orang berhasil petugas amankan. 10 pria dan 10 wanita. 5 diantara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih dibawah umur,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (12/8).
Pengungkapan kasus ini untuk menindaklanjuti pengungkapan yang sempat diungkap oleh Polresta Pontianak Kota beberapa pekan lalu.
“Kemudian kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktek prostitusi online. Tim telah bekerja selama dua hari dari tanggal 10 – 11 Agustus 2020,” tambahnya.
Baca Juga:
- Terdakwa Korupsi Jasindo Divonis Bebas
- Djoko Tjandra ke Pontianak, Seorang Polisi Polsek Bandara Supadio Diperiksa
Dari hasil pengungkapan tersebut, 1 orang didapati mengonsumsi narkoba dan 1 orang lainnya membawa senjata tajam.
Modus dan metode yang digunakan para pelaku yaitu menggunakan aplikasi MiChat. Dengan menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan.
“Mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi,” tambahnya
Motif para pelaku termasuk anak dibawah umur ini adalah untuk memenuhi gaya hidup.(rls)