Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Kejari Sanggau, Tengku Firdaus menegaskan dalam hal penegakkan hukum tetap akan melakukannya dengan hati nurani.
“Sebagaimana pesan pimpinan. Gunakan hati nurani dalam penegakkan hukum. Jadi penegakkan hukum itu bukan hanya yang ada di buku saja, tapi gunakan hati nurani. Apakah perkara hukum itu layak atau tidak diajukan ke persidangan,” terangnya usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Rabu (22/7).
Ditambahkannya, khusus terhadap kasus korupsi, mengedepankan aspek pecegahan, tanpa mengesampingkan sisi penegakkan hukum.
“Ini terkait dengan tindak pidana korupsi ya. Itu sudah kita lakukan, misalnya terkait dana Covid dan sebagainya,” imbuhnya.
Ia menambahkan tahun 2019 Kejari Sanggau telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kami memiliki niat, tekad dan semangat yang sama, tahun ini maju untuk memperoleh predikat, Wilayah Bebas Birokrasi Bersih Melayani (WBBBM),” ungkapnya.
Baca Juga:
Untuk mencapai target tersebut, Firdaus mengaku Kejari Sanggau telah melakukan evaluasi internal dan Kejari Sanggau akhirnya masuk dalam salah satu Satker yang diusulkan ke Kemenpan RB untuk mendapatkan predikat WBBBM di tahun ini.
“Beberapa inovasi yang kami berikan untuk pelayanan masyarakat Sanggau antara lain rumah singgah saksi, pengantaran barang bukti secara gratis, kerjasama dengan Kantor Pos terkait pengambilan tilang. Jadi para pelanggar tilang tidak repot lagi mengambil tilang ke Kejaksaan, tapi cukup datang ke Kantor Pos,” paparnya.
(pek)