Jelang Idul Fitri, 436 Orang Terjaring di Pos Lintas Batas Sekadau

Pemeriksaan orang di Pos Lintas Batas yang akan masuk ke Kabupaten Sekadau. Foto: Ist

Sekadau, BerkatnewsTV. Pos lintas batas yang didirikan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau berhasil menyaring 436 orang dari luar Sekadau.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Sekadau sekaligus Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sekadau, Matius Jon mengatakan Pos lintas batas di Sungai Kunyit dan Desa Tapang Semadak mulai beroperasi terhitung mulai tanggal 14 April lalu.

“Kita berhasil menjaring sebanyak 436 orang dari luar yang masuk ke Kabupaten Sekadau sesuai dengan SOP yang kita sepakati bersama,” kata Matius Jon, Senin (18/5).

Baca Juga :
* ASN Tidak Cuti Selama Pandemi
* ASN Sekadau Tidak Mudik

Matius Jon menuturkan mereka yang terjaring diarahkan agar melapor ke puskesmas-puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan medis lainnya.

“Kemudian ada juga posko kecamatan di tujuh kecamatan se-Kabupaten Sekadau yang diharapkan juga dapat ditindaklanjuti oleh pihak Desa,” bebernya.

Terutama, kata dia, desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lainnya, agar dapat mendeteksi warga luar Kabupaten yang masuk ke Kabupaten Sekadau.

“Sayangnya untui masuk ke Kabupaten Sekadau itu tidak hanya dari dua perbatasan itu saja, perbatasan yang lain juga banyak,” imbuhnya.

“Maka dari itu kita minta mereka mengaktifkan siskamling terutama untuk desa-desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten luar,” ujar Matius.

Ia menyebut untuk saat ini tingkat kewaspadaan masyarakat terhadap Covid-19 juga sudah mulai berkurang. Dimana masyarakat mulai jarang menggunakan masker dan cenderung ingin berkumpul serta tidak mengindahkan aturan physical distancing dan social distancing.(gun)