Komplotan Pencurian Motor Terungkap. Polda Kalbar Buru Pelaku Utama

Lima orang komplotan pencurian motor berhasil dibekuk Resmob Direktorat Reskrimum Polda Kalbar. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Lima orang komplotan pencurian motor berhasil dibekuk Resmob Direktorat Reskrimum Polda Kalbar. Tidak hanya pelaku pencurian namun juga penadah digelandang ke Polda Kalbar.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah mengatakan pengungkapan kasus ini pada Selasa (21/4).

Diawali dari informasi adanya seseorang yang menjual sepeda motor melalui sosial media facebook. Setelah diketahui motor itu hasil curian.

“Tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menjual sepeda motor melalui facebook dengan akun Yolanda Yolanda. Dimana ciri ciri motor yang di posting tersebut sama dengan laporan kehilangan yang di laporkan kepada Polresta Pontianak Kota,” jelas Veris, Kamis (23/4).

Ia melanjutkan, dari akun facebook tersebut tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinsial S yang sedang menggunakan sepeda motor curian tersebut di wilayah Pontianak Timur.

Dari hasil intrograsi tersangka mengakui motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial B dengan harga Rp5.300.000.

Kemudian dilakukan pemburuan terhadap B, pada Rabu 22 April berhasil diamankan. Dan hasil intrograsi tersebut ia mendapatkan motor dari pelaku lain dengan inisial F.

Penyelidikan tidak berhenti sampai disitu, Resmob Polda Kalbar masih memburu asal muasal sepeda motor tersebut. Ada 2 tersangka lain yang berhasil diamankan yaitu R dan K.

“K merupakan seorang wanita. K ini tangan pertama barang curian dari pelaku utama yang sekarang sedang diburu,” sebut Veris.

“4 tersangka penadah yang saling jual untuk mendapatkan keuntungan sudah berhasil diamankan, 1 orang dikenakan pasal ikut serta. Tersangka utama pencurian sudah dikantongi identitas, sedang diburu” tegas Veris.

Para tersangka penadah barang curian ini dapat dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(rls)