loading=

DBH Pajak Kendaraan Kubu Raya Tidak Rasional

Pengguna kendaraan bermotor di Kubu Raya. Foto: Dok BerkatnewsTV

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Kabupaten Kubu Raya dari Pemprov tampaknya tidak rasional dan proposional. Dengan jumlah penduduk dan pengguna kendaraan yang besar, Kubu Raya hanya mendapatkan sekitar Rp5 miliar – Rp10 miliar per tahun.

Data resmi dari Pemkab Kubu Raya di tahun 2019, DBH Pajak Kendaraan Bermotor Rp8,5 miliar. Dan DBH Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp5,3 miliar.

“Kita sedang lakukan komunikasikan dengan pemprov untuk membahas masalah ini. Jumlah ini tidak rasional jika dibandingkan dengan Kota Pontianak yang mendapatkan DBH Pajak Kendaraan hingga mencapai Rp55 miliar per tahun,” ungkap Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo usai Musrenbang RKPD Kubu Raya, Senin (9/3).

Angka itu diakui Sujiwo sudah pernah disampaikan langsung ke Gubernur Kalbar Sutarmidji saat konsultasi publik agar sekiranya dilakukan peninjuan kembali.

“Kami tidak mengatakan data dari Dispenda Kalbar salah. Tidak ada maksud lain atau negatif dengan segala hormat kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur agar ini ditinjau kembali,” harap Sujiwo.

Idealnya menurut Sujiwo, DBH Pajak Kendaraan Bermotor yang diterima Kubu Raya tidaklah berbeda jauh dengan Kota Pontianak. Kalau pun berbeda namun berada dikisaran angka sekitaran Rp35-40 miliar.

Apalagi disebutkan Sujiwo, Kubu Raya adalah interland Pontianak yang jumlah penduduknya nomor tiga terbesar di Kalbar yakni 604 ribu jiwa dengan pengguna motor dan mobil terbesar di Kalbar.

“Semoga ini dapat menjadi pertimbangan kembali Bapak Gubernur agar nantinya bisa dimaksudkan dalam Musrenbang RKPD Provinsi tahun 2021 mendatang,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kalbar, Yuslinda mengatakan data yang disajikan itu hendaknya nanti dilakukan kembali verifikasi.

“Semoga nanti akan dapat diketahui untuk dilakukan perbaikan atau revisi,” ucapnya saat menjadi narasumber di Musrenbang RKPD.(rob)