Pontianak, BerkatnewsTV. Satu lagi kuliner khas Pontianak yakni ikan asam pedas ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBTB) asal Provinsi Kalbar oleh Kementerian Dikbud.
Sertifikat WBTB diserahkan Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai upacara Peringatan HUT ke-63 Pemprov Kalbar, Selasa (28/1).
Wali kota Pontianak Edi Kamtono mengatakan, dengan bertambahnya kuliner yang ditetapkan sebagai WBTB semakin memperkaya khazanah kuliner khas Pontianak. Dan mendorong semangat dalam mendongkrak wisata kuliner yang ada di Kota Pontianak.
“Kita berharap, selain paceri nanas, sayur keladi dan ikan asam pedas, saya minta masyarakat yang mengolah makanan khas lainnya bisa kita daftarkan sebagai WBTB,” harapnya.
Ia menilai keanekaragaman kuliner khas Pontianak memiliki potensi untuk diusulkan sebagai WBTB.
“Misalnya sop tengkuyung, dan jenis makanan lainnya. Apalagi Pontianak terkenal dengan aneka ragam kulinernya,” kata Edi.
Masakan Ikan Asam Pedas Pontianak mempunyai kuah yang merah dan kental berbahan dasar rempah-rempah. Untuk rasa, Ikan Asam Pedas memiliki rasa asam bercampur pedas yang merupakan paduan potongan nanas dan cabai merah yang digiling halus. Rasa asam dan pedas yang dominan menjadi ciri khas ikan asam pedas Pontianak.
Selain menerima Sertifikat WBTB, Wali Kota Pontianak juga menerima Penghargaan Paritrana dengan menyandang peringkat I.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan optimal pemerintah daerah dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan demi terciptanya perlindungan kepada seluruh pekerja. (jim)