Kubu Raya, BerkatnewsTV. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kubu Raya mendorong anggaran untuk alokasi insentif guru honor baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
“Ini kami sampaikan melalui Pandangan Akhir (PA) saat rapat paripurna pengesahan APBD Kubu Raya tahun anggaran 2020. Jadi pemda mesti menganggarkannya,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kubu Raya M. Amri.
Disebutkan Amri, ada sebanyak 1998 orang guru honor di Kubu Raya dengan alokasi anggaran Rp200 ribu per orang per bulan untuk tahun 2020. Sehingga kalau ditotalkan hampir Rp4 miliar.
“Sedangkan untuk guru – guru K2, Fraksi PKS minta mereka harus digaji sesuai UMR. Jumlahnya tidak banyak hanya 92 orang,” tuturnya.
Selain insentif guru honor, Fraksi PKS sambung Amri juga meminta Pemkab Kubu Raya menganggarkan alokasi untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) semacam BPJS daerah.
“Nilainya sekitar Rp27 miliar untuk 53 ribu jiwa bagi warga Kubu Raya,” ungkapnya.
PBI ini dikatakan Amri dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu yang belum terakomodir di BPJS. Jadi, setiap warga yang ditanggung itu mengalami sakit maka biaya pengobatannya ditanggung oleh pemerintah daerah Kubu Raya.
Rencana kenaikan iuran BPJS yang diwacanakan pemerintah pusat berdampak terhadap anggaran daerah yang dialokasikan untuk BPJS daerah seperti yang dilakukan di Kubu Raya yang disebut dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kalau memang iuran BPJS itu naik maka praktis anggaran untuk iuran PBI dari APBD juga akan naik,” kata Sekda Kubu Raya Yusran Anizam waktu lalu.
Saat ini disebutkan Yusran, anggaran yang dialokasikan melalui APBD Kubu Raya tahun 2019 untuk PBI Daerah sebesar Rp5 miliar untuk sekitar 30-an ribuan warga.
“Jadi, kalau BPJS terjadi kenaikan maka mau tidak mau besar kemungkinan anggaran PBI dari semula Rp5 miliar akan juga naik. Ini yang nantinya akan kita sedang pertimbangkan,” tuturnya.
Disebutkan Yusran, kuota PBI nasional di Kubu Raya kurang lebih sekitar 190-an ribu. Jika ada separuh dari 300 ribu warga Kubu Raya yang mengikuti BPJS mandiri, maka yang dapat ditanggung PBI Daerah tersisa 100-an ribu orang.
Selain PBI Daerah, dikatakan Yusran, bahwa Pemkab Kubu Raya juga telah menggratiskan setiap warganya berobat gratis di puskesmas-puskesmas.
“Artinya masyarakat tidak lagi membayar kalau mau berobat ke puskesmas asalkan menunjukan KTP Kubu Raya. Ini merupakan visi misi dan program Bapak Bupati untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” terangnya.(rob)