Kubu Raya, BerkatnewsTV. Lima desa di Kabupaten Kubu Raya gagal ikut Pilkades serentak yang digelar Sabtu (16/11).
Kelima desa itu antara lain dua desa di Kecamatan Sui Raya yakni Suku Lanting dan Permata Desa. Di Kecamatan Sui Kakap yaitu Desa Parit Keladi dan Rengas Kapuas serta di Kecamatan Kuala Mandor B yaitu Desa Padi Jaya.
Kelima desa tersebut diketahui merupakan desa yang baru terbentuk hasil pemekaran.
“Semula memang ada 65 desa yang direncanakan ikut Pilkades serentak akan tetapi lima diantaranya tidak bisa ikut,” ungkap
Kasi Tata Pemerintahan Desa, Budi Mulyono, Sabtu (16/11).
Penyebabnya disebutkan Budi lantaran Nomor Induk Desa belum keluar dari Kemendagri. Sehingga, tindak lanjutnya dikeluarkan SK Bupati untuk membatalkan kelima desa tersebut.
“Sudah. SK Bupati sudah diterbitkan untuk lima desa tersebut. Jadi, Pilkades serentak hanya diikuti 60 desa,” ucapnya.
Maka jumlah desa di Kecamatan Sui Raya yang mengikuti Pilakdes serentak hanya 11 desa dari semula 13 desa. Di Kecamatan Kuala Mandor B menjadi 2 desa dari semula 3 desa. Di Kecamatan Sui Kakap menjadi 7 desa dari semula 9 desa.
Sementara di Kecamatan Sui Ambawang terdapat 4 desa, Kecamatan Kubu 14 desa, Kecamatan Batu Ampar 12 desa.
Kecamatan Terentang 5 desa, Kecamatan Teluk Pakedai 1 desa dan Kecamatan Rasau Jaya 4 desa.(rob)