Dievaluasi KemenPAN dan RB, Pengadilan Negeri Mempawah Komitmen Bebas Korupsi

Tim Evaluator dari Kemenpan RB evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah. Foto: Fisa

Mempawah, BerkatnewsTV. Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Rabu (6/11).

Pertama kali datang, tim evaluator yang berjumlah dua orang terlebih dahulu menanyakan pelayanan mulai dari penerimaan tamu di ruang lobi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kemudian bagaimana standar pelayanan, bagaimana para pengunjung dilayani mulai dari mengambil nomor antrian sampai dengan simulasi pemanggilan melalui mesin antrian PTSP.

Tak hanya PTSP, tim evaluator yang didampingi ketua dan panitera juga meninjau ruangan lainnya. Termasuk mengecek inovasi layanan PN Mempawah dalam bentuk program e-Refund. Yaitu pelayanan pengembalian sisa panjar ongkos perkara secara elektronik.

Hampir seluruh fasilitas layanan dilihat satu persatu dan ditanyakan secara detil kepada aparatur pengadilan.

Humas PN Mempawah Erli Yansah menjelaskan, kehadiran Tim Evaluator Kemenpan RB ke insitusinya untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan zona integritas menuju WBK.

“Mereka ingin memastikan apakah pembangunan zona integritas yang kita paparkan di Kantor Kemenpan RB, beberapa waktu lalu, sudah diterapkan atau belum di PN Mempawah,” ujarnya.

Erli mengungkapkan, pihaknya berkomitmen penuh meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk mencegah praktik-praktik percaloan, korupsi dan gratifikasi.

Ia berharap pelayanan terbaik yang diberikan institusinya kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan zona integritas dapat mengantar PN Mempawah menuju WBK.

“Untuk menentukan apakah PN Mempawah lolos atau tidak meraih predikat WBK, tentu menjadi kewenangan Kemenpan RB,” ucapnya. (fsa)