loading=

Polsek Sui Raya Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan tiga orang laki - laki yang berinisial DY, MI, dan IA pada Kamis (31/10) di sebuah rumah Jalan Adi Sucipto Gang Bersama Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan tiga orang laki – laki yang berinisial DY, MI, dan IA pada Kamis (31/10) di sebuah rumah Jalan Adi Sucipto Gang Bersama Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Ketiganya diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika sebagaimana di maksud dalam Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Sungai Raya Kompol Ida Bagus Gde Sinung, melalui Kasi Humas IPDA Desi menuturkan penangkapan berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Sehingga anggota unit Reskrim langsung menindak lanjuti informasinya dengan melakukan pengintaian dan langsung menggrebek rumah tersebut.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan empat kantong klip berisikan kristal putih yang didua sabu tersimpan didalam kotak hitam milik DY. Dan enam kantong plastik klip warna merah berisikan kristal diduga sabu tersimpan dalam kotak kuning siap jual milik IA,” bebernya,

Barang bukti lain yang diamankan sambung Desi adalah 1(satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah bong siap pakai, 1 (satu) buah kaca alat pembakar sabu, 1 (satu) kantong pipet/sedotan plastik bengkok, 1 buah handphone black barry milik DY, 1 buah korek api dan jarum korek untuk bakar, 1 (satu) buah kaca alat pembakar sabu serta kantong klip kosong.

“Terduga pelaku dan Barang bukti sudah kita amankan selanjutnya untuk penanganan penyidikan lebih lanjut dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota,” pungkasnya.(rls)