Pontianak, BerkatnewsTV. Memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh tanggal 2 Oktober 2019, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diimbau mengenakan pakaian batik.
Sebagaimana diketahui, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia.
UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Uray Dwi Koryadi menerangkan, imbauan itu berlaku bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak. Seluruh pegawai Pemkot Pontianak pada hari Rabu (2/10) dihimbau mengenakan pakaian batik.
“Khusus pada hari Rabu (2/10), seluruh pegawai mengenakan pakaian batik untuk memperingati Hari Batik Nasional,” ujarnya, Selasa (1/10) di ruang kerjanya.
Menurutnya, pengakuan UNESCO ini menjadi dasar ditetapkannya Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Batik juga merupakan identitas budaya yang dimiliki bangsa Indonesia dan diakui dunia. Sebagai warisan budaya, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia bangga karena batik sudah mendunia.
“Kita harus bangga mengenakan pakaian batik karena ini adalah kekayaan budaya yang kita miliki,” tuturnya.
Batik juga kerap dikenakan dalam setiap agenda atau acara resmi. Demikian pula di pemerintahan, termasuk di Pemkot Pontianak, batik dikenakan setiap hari Kamis dan Jumat.
“Mari kita lestarikan kekayaan budaya kita dengan mengenakan batik,” pungkasnya. (jim)