OTR Dongkrak PAD Pontianak Hingga Rp23 Miliar

Pontianak, BerkatnewsTV. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan Pemkot Pontianak telah mengembangkan inovasi Online Tax Reporting (OTR) untuk memonitor secara real-time setiap transaksi usaha wajib pajak (WP) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

“Walaupun saat ini baru 50 obyek pajak yang terpasang alat monitoring, baik itu mini PC, tapping box dan e-Pos, namun inovasi ini mampu memberikan keyakinan atas omzet pajak yang dilaporkan Wajib Pajak,” terangnya.

Sebagai gambaran, ia memaparkan perbandingan atas penerimaan pendapatan untuk tiga jenis obyek pajak sebelum menggunakan OTR (tahun 2018) dan setelah menggunakan OTR (tahun 2019) per bulan Agustus.

Pada tahun 2018, penerimaan pajak untuk tiga jenis obyek pajak senilai Rp21,8 miliar lebih. Sementara tahun 2019 meningkat hingga Rp23 miliar lebih. “Dengan demikian terdapat peningkatan pendapatan sebesar 5,30 persen,” jelas Edi.

Ia mengapresiasi kehadiran Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI di Kalbar dalam rangka intervensi area optimalisasi PAD pada pemprov, pemkab dan Pemkot.

“Melalui pendampingan dari KPK ini memberikan dampak positif yang efektif bagi daerah dalam mentreatmen WP atau pelaku usaha agar lebih tertib dan patuh dalam melaporkan pajaknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro Subekti menerangkan, Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rakor serupa di Kabupaten Bengkayang tahun 2018 lalu. Tahun ini, tema yang diusung adalah Optimalisasi PAD.

“Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan PAD pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui sinergitas kegiatan pemungutan pajak,” imbuhnya.

Hendro menambahkan, pada akhir rakor, akan dilakukan evaluasi rakor Pendapatan Daerah, kemudian dilanjutkan perumusan hasil rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar tahun 2019 berupa rekomendasi dan kesepakatan bersama. (jim)