Pontianak, BerkatnewsTV. Kejaksaan Tinggi Kalbar berjanji akan menelusuri kasus-kasus korupsi yang dinilai masyarakat proses hukumnya masih mengambang.
“Kita akan ceks satu per satu. Kita telusuri apakah benar sudah di kita. Kalau sudah di kita, akan kita telusuri tindak lanjutnya sampai di mana,” janji Asisten Tindak Pidana Khusus (Atpidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Sunarwan, Rabu (18/9).
Janji itu disampaikan didepan pengurus LAKI Kalbar saat mendatangi kantor Kejati Kalbar.
LAKI Kalbar sudah sejak lama melaporkan beberapa kasus Tipikor di beberapa kabupaten. Namun sampai sekarang tidak kunjung tuntas. Bahkan beberapa di antaranya tidak diketahui kelanjutannya.
“Kita terbantu adanya aksi ini karena didukung masyarakat seperti LAKI dalam menjalankan tugas dan kewenangan memberantas tipikor,” sebut Sunarwan.
Selain berjanji akan menelusuri kasus-kasus yang pernah dilaporkan LAKI tersebut, Sunarwan mengungkapkan, pada 2019 ini pihak telah menyelidiki kasus Tipikor di Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang dan Sanggau.
“Masing-masing dua kasus. Nanti di awal bulan, dua kasus lagi akan naik ke penyidikan,” pungkasnya.(dik)