Belum Merdeka Nikmati Air Bersih

Salah satu kondisi IPA PDAM di Kecamatan Kubu yang tidak berfungsi sehingga kebutuhan air bersih masyarakat setempat tidak dirasakan. Ini menjadi tantangan direktur baru untuk membenahi pelayanan air bersih di Kubu Raya. Foto: Dok BerkatnewsTV.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kemerdekaan bagi masyarakat Kubu Raya tidak hanya lepas dari belenggu penjajahan akan tetapi juga kemerdekaan dari kebutuhan dasar lainnya seperti air bersih.

“Kita merdeka sudah 74 tahun. Kubu Raya sudah terbentuk 12 tahun. Akan tetapi untuk menikmati air bersih sampai hari ini rasanya sulit,” kata Jumadi warga Parit H Muksin Desa Sui Raya Dalam, Minggu (18/8).

Padahal menurut dia, air bersih kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah dan hak dari masyarakat. “Sampai kapan kami dapat nikmati air bersih. PDAM kepanjangan dari Perusahaan Daerah Air Minum ternyata tidak juga memberikan air minum. Lebih baik jangan sebut PDAM tapi PDAB,” ujarnya.

Persoalan air bersih juga dikeluhkan Zulkifli warga Desa Sui Ambawang. “Selama ini kami di sini terpaksa menggunakan kolam. Ada juga yang pakai sumur bor. Tapi tahu lah sendiri kondisi airnya, tapi yang penting bisa untuk mandi lah,” tuturnya.

Ia mengaku dulunya bersama warga sudah pernah mengajukan permohonan distribusi air bersih ke PDAM bahkan Bupati Kubu Raya.

“Termasuk aspirasi juga sudah kami sampaikan ke anggota dewan. Tapi sampai hari ini tidak terealisasi. Semuanya hanya sekadar janji-janji. Apakah ini disebut kita sudah merdeka,” tanyanya.

Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan akui pemerintah kesulitan untuk mempercepat memenuhi air bersih bagi masyarakat lantaran jaringan yang sudah usang serta yang wilayah Kubu Raya yang luas.

“Dimensi kewilayahan Kubu Raya berbeda. Di sebelah selatan ada Sui Kakap dan harus putar melalui kota Pontianak kemudian di Utara ada Sui Ambawang. Sehingga ini sulit untuk percepat,” jelasnya.

Namun Muda memastikan kebutuhan air bersih menjadi prioritas utama pemerintahannya bersama Sujiwo untuk menyelesaikan. Sehingga air bersih ini juga telah masuk dalam RPJMD Kubu Raya 2019-2024.

“Salah satu langkah yang kita lakukan yaitu MoU dengan Kota Pontianak untuk distribusi air bersih. Kita harapkan juga setiap tahun PDAM bisa lakukan perubahan,” ujarnya.

Sebab menurut Muda persoalan air bersih tidak dapat serta merta diselesaikan dalam kurun waktu singkat namun secara bertahap.(rob)