Sanggau, BerkatnewsTV. Peredaran barang – barang ilegal kembali marak terjadi di Entikong, perbatasan RI – Malaysia.
Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643 Wanara Sakti kembali mengamankan barang-barang ilegal dari Malaysia yang dibawa pemikul dari jalur tikus di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Sabtu (18/5).
Barang-barang berupa tiga dus ikan tuna beku seberat 180 kilogram, 1.080 butir telur dan 1.024 bungkus sosis tersebut diamankan dari delapan pemikul saat prajurit Satgas Yonmek 643/Wns melaksanakan patroli di sektor kanan PLBN.
“Para pemikul itu diamankan anggota kami yang berada di sektor kanan PLBN ketika melakukan patroli rutin di jalur-jalur tikus,” kata Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf. Dwi Ari Wibowo, Minggu (19/5).
Dwi menerangkan, dari keterangan pemikul tersebut barang-barang ilegal itu akan dijual ke pasaran perbatasan Entikong.
Dikatakan, setelah pemikul diperiksa barang tegahan segera dilimpahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong serta Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong untuk proses lebih lanjut.(dra)