Mempawah, BerkatnewsTV. Ternyata masih ada sekitar 90 unit kapal nelayan asing yang telah ditangkap unsur maritim lantaran telah melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Namun, ke-90 unit kapal nelayan asing itu saat ini masih menjalani proses hukum di tingkat pengadilan.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, pemrintah harus memenangkan proses hukum tersebut.
“Nah, banding dan kasasi ini pemerintah harus menang. Bukan pencuri ikan yang dimenangkan. Masa kita yang kalah dengan pencuri ikan,” tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Susi disela penenggelaman 13 unit kapal Vietnam di perairan Tanjung Datuk Kabupaten Mempawah, Sabtu (4/5).
Ke-13 kapal itu bagian dari total 26 unit yang diamankan di PSDKP Pontianak. Total keseluruhan berjumlah 51 unit kapal.
Susi sebutkan penegakkan hukum merupakan amanah UU yang menjadi salah satu solusi pemberantasan illegal fishing yang menghabiskan sumber daya perikanan Indonesia.
Apalagi internasional telah memberikan hak Indonesia tentang sumber daya perikanan.
“Sehingga Presiden telah membentuk Satgas 115 agar menghilangkan ego sektoral masing-masing instansi agar Kajati selesaikan. Habis lebaran kita tenggelamkan kapal yang masih banding dan belum inkrah,” tuturnya.(rob)













