Sanggau, BerkatnewsTV. Dua orang warga Malaysia dan satu orang WNI pada Selasa (23/4) siang diamankan PRP Risik IP Briged Sarawak PGA dan Pegawai SPRM Negeri Sarawak karena berupaya menyelundupkan LPG Petronas asal Malaysia ukuran 14 Kg sebanyak 102 tabung ke Indonesia.
Selain Gas LPG 14 Kg, pihak Malaysia juga mengamankan dua unit kendaraan jenis Luxio KB 1816 DG warna putih dan KB 1334 DC warna hitam yang berisikan beras jenama VIVA 10 Kg sebanyak 1 Kampit, beras jenama VIVA 10 Kg sebanyak 4 Kampit dan Gula 50 Kg sebanyak 2 karung.
Ketua Front Pembela Perbatasan Entikong Raden Nurdin menyampaikan keberadaan gas LPG Malaysia di perbatasan Entikong selama ini menjadi primadona warga perbatasan sehingga gas milik Petronas tersebut sampai hari ini masih membanjiri warga perbatasan di Entikong.
“Di Entikong ini peredaran gas LPG Malaysia itu biasa karena memang primadona di sini. Sampai sekarang pun masih ada’” ujarnya.
Nurdin menyebut, bagi warga Indonesia di Perbatasan (Entikong dan Sekayam), gas Malaysia dianggap lebih baik kualitasnya dibandingkan gas Indonesia karena sampai hari ini belum pernah terdengar ada kasus akibat ledakan tabung gas Malaysia.
“Kualitasnya bagus, belum pernah kami dengar ada kejadian ledakan atau apapun lah namanya, harganya lebih murah dari gas kita,” ujar dia.
Nurdin juga menyebut, masih maraknya penyelundupan di perbatasan yang masuk maupun ke luar Indonesia disebabkan karena lemahnya pengawasan khususnya di jalan tikus yang bisa digunakan pelaku kejahatan kadmemasukan barang – barang ilegal ke Indonesia.
Dikonfirmasi via WhatApps, Kasi P2 Bea Cukai Entikong, Riswandono membenarkan adanya penangkapan WNI karena berupaya menyelundupkan gas dan barang lainnya ke Indonesia.
Diakuinya bahwa gas LPG 14 Kg dari Petronas itu adalah barang milik Malaysia yang disubsidi oleh pemerintah Malaysia.
“Sebenarnya kalau aturan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) nya jelas, satu orang maksimal bisa beli 2 tabung gas. Ini lebih ke tugas dan fungsi seksi pabean,” ujarnya.
Ditambahkannya, penggunaan KILB hanya untuk untuk memenuhi kebutuhan sembako warga perbatasan di Kecamatan Entikong dan Sekayam dengan ketentuan satu orang 600 ringgit.
“Sebenarnya kalau pemasukannya pakai dokumen KILB semua bisa dilihat datanya di seksi pabean. Hanya saja perbatasan kita banyak pintu masuk yang ilegal yang diduga menjadi pintu masuknya barang – barang illegal dari Malaysia,” pungkasnya. (dra)