Masalah Klasik, Penyebab Keterlambatan Pencairan Dana Desa

Pj Sekda Kubu Raya didampingi Kepala DSPMD Kubu Raya memberikan arahan kepada kepala desa. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kepala Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya Nursyam Ibrahim mengatakan keterlambatan pemerintah desa menyampaikan laporan kerap terjadi setiap tahun.

Dan itu disebabkan masalah klasik yakni keterbatasan SDM yang ada di desa.

“Keterlambatan ini merupakan masalah klasik. Penyebabnya keterbatasan SDM yang ada di desa. Mungkin karena ketidak tahuan dalam membuat laporan rencana penyerapan anggaran sesuai prosedur,” jelasnya.

Diakui Nursyam pihaknya sering kali mengingatkan pihak desa untuk jangan sungkan datang untuk berkonsultasi agar dokumen-dokumen yang diajukan dapat segera diselesaikan mengingat itu syarat untuk pencairan dana desa dan ADD.

“Kalau tidak mengerti, ya minta bantuanlah dengan pemerintah kabupaten. Jangan sungkan. Ini supaya cepat dilakukan pencairan sehingga tidak menjadi kendala dalam pembangunan di desa,” ujarnya.

Di tahun 2019 ini terjadi kenaikan untuk ADD dan DD yang dikucurkan ke 118 desa se Kubu Raya.

Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan sebesar Rp84 miliar, angka ini terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu yakni sebesar Rp 81 miliar.

Sedangkan untuk Dana Desa (DD) di tahun 2019 sebesar Rp 134,45 miliar, terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp111,5 miliar.

Sedangkan BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) di tahun 2019 berkisar diangka Rp12 miiar lebih sementara di tahun 2018 Rp14 miliar.(rob)