Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pihak PT Agro Alam Nusantara (AAN) akan melakukan inventarisir lahan perkebunannya yang dianggap tumpang tindih dengan milik warga.
“Kita inventarisir lagi lahan mereka apakah masuk ke kita atau tidak. Kalau sudah diinventarisir akan kita diskusikan di bagian legal,” kata Estate Manager PT AAN, Ari Sumarta diwawancarai BerkatnewsTV usai mediasi dengan warga, Senin (11/3).
Ari mengaku belum lama bekerja di PT AAN, namun ia sudah mendapatkan kabar telah terjadi tumpang tindih lahan dengan warga.
“Memang ada beberapa warga menyampaikan ke kita terkait lahan mereka masuk ke izin lokasi kebun kita. Ini terungkap saat mereka ingin membuat sertifikat tidak bisa diproses oleh BPN,” ujarnya.
Menurut Ari, lahan yang menurut warga milik mereka sebenarnya ada di seberang parit dari lahan yang dikelola PT AAN.
“Untuk areal berbatasan dengan parit sekunder areal di seberang itulah yang diklaim warga. Memang tidak dikelola tapi masuk izin lokasi kami. Tapi untuk memastikan lagi kita inventarisir,” terangnya.
Pun demikian, Ari memastikan pihaknya akan menerima jika ternyata di lapangan lahan warga itu tidak masuk dalam areal perkebunan PT AAN.
“Ya pasti kami terima. Kalau tidak masuk akan kita bantu masyarakat dan memang harus seperti itu. Apalagi lahan kita belum di-HGU-kan. Bahkan, hasil revisi terakhir, IUP kami tersisa 712 hektar dari 3 ribuan hektar,” jelasnya.(rob)