Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya akan membentuk tim kecil untuk menyelesaikan sengketa lahan di Rasau Jaya 1 antara warga dengan PT AAN.
Tim ini gabungan dari beberapa lintas sektoral seperti Bagian Pertanahan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan dan lainnya.
Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemkab Kubu Raya, H Tommy AS langkah tersebut dilakukan secepatnya agar polemik itu dapat segera terselesaikan.
Diakuinya pula dari Kadis Perkebunan lahan mengatakan yang dikelola PT AAN telah direvisi dan mengalami pengurangan. Solusi inilah yang diharapkan merupakan lahan milik warga.
“Revisi terbaru bahwa dari 3600 hektar izin lokasi PT AAN ke IUP menjadi 716 hektar. Kita berharap sisanya itu 2 ribuan hektar milik masyarakat,” harapnya.
Setelah ceking lapangan, maka disebutkan Tommy hasil data itu akan menjadi acuan untuk diajukan ke BPN. Sehingga warga miliki dasar untuk mengurus sertifikatnya.(rob)