9 Titik Jalan Kubu Raya akan Diubah Status Jalan Provinsi

Jalan di Kuala Dua Kecamatan Sui Raya, salah satu titik yang akan diusulkan perubahan status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Foto: Int

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berencana akan mengusulkan pengalihan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi di sembilan titik yang ada di Kubu Raya.

Kesembilan titik jalan itu tersebar di Kecamatan Sui Raya, Rasau Jaya, Sui Kakap, Sui Ambawang dan Kuala Mandor B.

“Antara lain jalan Serdam menuju arah simpang Punggur, di Rasau Jaya mulai dari depan dermaga sampai Parit Sarem 17 km, jalan Parit Sarem ke Simpang 15 km, dari Kapur – Kumpai 16 km, Sui Malaya ke Kuala Mandor menuju Retok 9 km, Sui Rengas ke Sui Itik 8 km, Sui Kupah lewat Benteng dan Kuala Dua ke Sukalanting,” kata Muda saat menyampaikan visi misi dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kubu Raya, Rabu (20/2).

Dikatakan Muda, total jalan poros di Kubu Raya sepanjang 646 km. Dan 3,2 persen dari total jalan provinsi di Kalbar berada di Kubu Raya.

“Jika tidak kita ubah, maka akan kehilangan peluang. Karena ini akan menjadi beban berat. Sebab kita bisa bangun jalur lain di pelosok baik jalan maupun jembatan dikarenakan Kubu Raya daerah perairan,” terangnya.

Muda menilai wajar usulan perubahan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi itu. Apalagi Kubu Raya dengan jumlah penduduk 604 ribu jiwa atau 162 ribu KK telah berkontribusi besar untuk Kalbar.

“”Wajar jika Kubu Raya mengajukan karena juga ingin mendapat peluang mengingat 90 persen PAD provinsi berasal dari pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor, pajak rokok dan pajak BBM. Dan penduduk Kubu Raya terbesar ke-3 di Kalbar yakni 604 ribu maka kontribusi pajak-pajak tersebut tentu cukup besar dari Kubu Raya karena paralel dengan jumlah penduduknya yang cukup besar,” Muda menjelaskan.(iki)