loading=

Jarot Perintahkan Segera Lelang. Direktur RS AM Djoen Beberkan Rp44 Miliar Masih Kurang

Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Bupati Sintang Jarot Winarno mendapatkan penjelasan pembangunan RSUD AM Djoen Sintang dari Direktur Rumah Sakit. Foto: Susi

Sintang, BerkatnewsTV. Bupati Sintang Jarot Winarno saat mendampingi Gubernur Kalbar memberikan perintah agar pembangunan gedung baru untuk rawat inap segera dilelang.

“kalau mau cepat pindah. Minggu depan harus sudah di lelang. Saya minta segera siapkan administrasi dan segera lelang. Jangan lama-lama” tegasnya.

Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr Rosa Trifina menjelaskan bahwa RSUD AM Djoen Sintang sudah berstatus sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional sehingga pihaknya harus berupaya mengejar kenaikan kelas ke B.

“Dengan gedung lama di Pasar Inpres. RSUD AM Djoen mentoknya di rumah sakit kelas C saja. Tidak mungkin bisa naik kelas ke B. Untuk bisa naik kelas kita memang harus pindah ke gedung baru di Jalan YC Oevang Oray ini. Sementara gedung yang baru inipun harus melengkapi banyak hal untuk bisa naik kelas ke B. Begitu juga soal akreditasi, gedung lama kita hanya mendapatkan akreditasi Dasar, sementara kalau mau naik kelas kita harus mendapatkan Akreditasi Utama” terangnya.

Ia sebutkan masih banyak yang kurang. Namun tahun 2019 ini akan segera bangun gedung untuk rawat inap kelas 1,2 dan 3. Sementara akan kita bangun untuk 95 tempat tidur dengan menggunakan dana DAK Rp44 miliar.

Di gedung lama kita sudah memiliki 126 tempat tidur. Jadi masih terjadi kekurangan. Sebenarnya kita ajukan keperluan dana sekitar Rp60 miliar namun disetujui Rp44 miliar. Sehingga kita putuskan bangun secara bertahap dulu.

Kalau Pemerintah Provinsi Kalbar bisa bantu kekurangannya, tentu lebih bagus. Saat ini kamar operasi juga belum ada. Rencana kamar operasi dibangun pada 2020. Sehingga 2021 bisa pindah total ke gedung baru ini.

Anggaran kami sekarang membengkak karena memiliki dua gedung. Dana pagu yang ada sangat kurang dan hanya cukup untuk operasional kami 10 bulan saja,” jelasnya.

Menyinggung soal gedung rumah sakit lama akan digunakan untuk apa setelah seluruh operasional rumah sakit pindah ke gedung baru, dr Rosa Trifina menyerahkan sepenuhnya kepada Bappeda Kabupaten Sintang.

“kami serahkan ke Bappeda saja. Tetapi kami membayangkan kalau Provinsi Kapuas Raya terbentuk berarti harus ada juga rumah sakit tipe C di dalam kota untuk mendukung dan membantu rumah sakit rujukan ini. Tetapi kami mempersilakan Bappeda untuk membuat kajian gedung tersebut digunakan untuk apa” terang dr Rosa Trifina

“kemarin Sekjen Kemenkes juga datang membawa Kepala Biro Perencanaan Kemenkes sehingga mereka sudah mencatat kebutuhan pengembangan rumah sakit rujukan ini. Dan mudah-mudahan di anggaran 2020 nanti kita kembali mendapatkan alokasi anggaran” tambah dr Rosa Trifina.(sus)